KPK Minta Maaf ke TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap: Penyelidik Kami Khilaf

Indonesia Berita Berita

KPK Minta Maaf ke TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap: Penyelidik Kami Khilaf
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Selengkapnya...

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI, dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," Johanis menambahkan. "Kami dari jajaran lembaga, pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan Puspom untuk disampaikan kepada Panglima," kata Johanis.

"Tadi kita sampaikan kalau takut bocor udah nggak usah ngasih awalnya, kasih tau pak jam sekian standby kami mau nangkap TNI udah gitu aja dulu," kata dia."Kita gak akan tanya dimana, masalah apa. Kita akan ikut ini kan dekat sekali di Mabes. Mungkin nggak usah ditangkap di luar cukup di parkiran kita tangkap. Kita yang ini kan, saya kira demikian," ujar Agung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIDanpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Baca lebih lajut »

KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi ke Puspom TNIHenri diduga menerima suap Rp88, 3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas.
Baca lebih lajut »

KPK Akan Temui Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi TersangkaKPK Akan Temui Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi TersangkaWakil Ketua KPK Alexander Marwata ungkap rencana bertemu Panglima TNI untuk membahas MoU usai Kepala Basarnas ditetapkan jadi tersangka
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Temui Panglima TNI usai Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KorupsiKPK Bakal Temui Panglima TNI usai Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KorupsiKPK bakal menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membicarakan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Kepala Basarnas, KPK Segera Temui Panglima TNIKasus Korupsi Kepala Basarnas, KPK Segera Temui Panglima TNIDalam pertemuan dengan Panglima TNI, akan dibahas soal rencana pembuatan tim koneksitas antara KPK dengan Puspom TNI dalam mengusut kasus dugaan suap kasus pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas.
Baca lebih lajut »

Puspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Status Hukum Kepala BasarnasPuspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Status Hukum Kepala Basarnas“Karena kami belum menerima laporan polisi dari KPK. Secara resmi KPK belum melapor ke TNI,' kata Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 03:08:42