'Akar masalah defisit BPJS disebabkan karena permasalahan inefisiensi dan penyimpangan fraud.'
- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Presiden Joko Widodo dan pemerintah meninjau kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut, Ghufron kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan memupus tercapainya tujuan Jaminan sosial sebagaimana UU No 40 tahun 2004 bahwa Jaminan sosial, yakni sebagai bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Dengan demikian keikutsertaan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah indikator utama suksesnya perlindungan sosial kesehatan.
"KPK berpendapat jika rekomendasi KPK dilaksanakan, maka tidak diperlukan menaikkan iuran BPJS kesehatan yang akan dirasakan sangat membebani masyarakat mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kritik & Masukan dari KPK untuk Keputusan Jokowi Naikkan Iuran BPJS KesehatanWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, sebaiknya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditinjau ulang karena masih banyak penyimpangan dalam pengelolaan dana asuransi pemerintah itu. BPJSKesehatan
Baca lebih lajut »
KPK Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penaikan Iuran BPJSKPK mengingatkan pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS sebelum membenahi beberapa catatan dari KPK mengenai muasal defisit BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
BPJS Naik, Politikus PKB Minta Jokowi Tak Permainkan RakyatAnggota Fraksi PKB Nihatul Wafiroh menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan meresahkan dan menambah beban rakyat di tengah situasi pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS KesehatanPemerintah terkesan mempermainkan Putusan Mahkamah Agung (MA) yamg telah membatalkan Perpres Nomor 75 tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Cek Fakta: Benarkah PDIP Minta Presiden Jokowi Diperiksa KPK?Berita berjudul
Baca lebih lajut »
BPJS: Negara Hadir dalam Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan |Republika OnlinePemerintah tetap mensubsidi 21 juta PBPU Kelas III walau ada penyesuaian iuran BPJS
Baca lebih lajut »