KPK minta Bawas MA dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima eksepsi Gazalba Saleh.
KPK minta Bawas MA dan Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima eksepsi Gazalba Saleh.Gazalba adalah hakim agung sekaligus hakim senior yang menjadi terdakwa dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp62,8 miliar."Bawas dan KY harus turun untuk memeriksa majelis hakim ini.
Hal itu disampaikan dalam sidang pembacaan putusan sela, Senin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dosa Gazalba Saleh Versi Jaksa: Lunasi KPR Teman hingga Beli…DI Yogyakarta, SlemanDI Yogyakarta, SlemanBanten, Tangerang
Mahkamah Agung Komisi Yudisial KPK Alexander Marwata Hukum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Ini Hakim PN Jakpus Minta KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari TahananGazalba Saleh sebelumnya didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi dan Minta KPK Bebaskan Gazalba SalehHakim Pengadilan Tipikor mengabulkan eksepsi hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh dalam kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca lebih lajut »
Kebebasan Gazalba Saleh Bisa Bikin Perkara di KPK MandekEksepsi Gazalba Saleh diterima majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Gazalba segera bebas dari tahanan
Baca lebih lajut »
KPK Sampaikan Detail Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Hari IniTim jaksa dari KPK memastikan hadir dan membacakan detail dakwaan terhadap Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba SalehOrang tua Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, KH Agoes Ali Masyuri, diduga turut terlibat dalam pengurusan perkara
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Sebut Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Gazalba SalehGazalba Saleh bersama-sama dengan Ahmad Riyad telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menerima gratifikasi Rp 650 juta.
Baca lebih lajut »