JPNN.com : Upaya paksa tersebut berkaitan dengan proses penyidikan tersangka Bupati Lahuhan Batu Erik Adrata Aritonga (EAR).
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita Kantor DPC Partai NasDem Labuanbatu, yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis . “Tentunya tim penyidik segera mengonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk tersangka,” kata Ali Fikri.
Kasus Korupsi Nasdem OTT Bupati Labuhanbatu Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sita Lagi Aset Mobil Chevrolet dari Andhi PramonoKPK kembali menyita aset berupa mobil dari mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca lebih lajut »
Setelah Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejagung Sita Sejumlah SmelterSetelah menyita mobil mewah Harvey Moeis, Kejagung menyita sejumlah smelter dan alat berat.
Baca lebih lajut »
Diduga Terkait Kasus Timah, Tiga Mobil Mewah Harvey Moeis Kembali Disita KejaksaanSetelah menyita empat mobil mewah, kini penyidik menyita lagi tiga mobil mewah Harvey Moeis.
Baca lebih lajut »
Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak PajakJPNN.com : Kantor Wilayah DJP Riau menyita aset senilai Rp 1,95 miliar dari penunggak pajak.
Baca lebih lajut »
Tim KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai MakassarTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang diduga disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor Setjen DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah DinasKPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI
Baca lebih lajut »