KPK limpahkan tersangka suap APBD ke Pengadilan Tipikor Jambi

Indonesia Berita Berita

KPK limpahkan tersangka suap APBD ke Pengadilan Tipikor Jambi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 78%

Jaksa Penuntut Umum Komisis Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka pelaku suap ketok palu pengesahan APBD ...

Tim Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, ke Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa

Jambi - Jaksa Penuntut Umum Komisis Pemberantasan Korupsi secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka pelaku suap ketok palu pengesahan APBD tahun anggaran 2018 Jambi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi untuk menjalani proses persidangan. Tersangka Joe Fandy Yoesman alias Asiang, seorang pengusaha besar di Jambi pelaku suap ketok palu pengesahan APBD Jambi 2018 resmi dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum KPK ke Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu, sekitar pukul pukul 13.45 WIB.

Informasi yang diperoleh, tersangka Asiang dan jaksa KPK tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi sekitar pukul 12. 00 WIB dengan menggunakan pesawat Citylink. Tim jaksa KPK dikawal oleh tim intelejen Kejaksaan Tinggi Jambi langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi untuk registrasi pemindahan tahanan dari KPK ke Lapas.

Baru sekitar pukul 13.45 WIB, jaksa KPK penyerahan Asiang di Lapas Jambi selesai dilaksanakan. Tim KPK dan Tim Intelijen Kejati Jambi lanjut ke Pengadilan Tipikor Jambi untuk pelimpahan perkara tersangka Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penjelasan Moeldoko yang Sebut KPK Hambat Investasi dan Tanggapan KPKPenjelasan Moeldoko yang Sebut KPK Hambat Investasi dan Tanggapan KPK'Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat,' kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Nasional
Baca lebih lajut »

KPK Tetap Ingin Berdialog dengan Jokowi Bahas UU KPK Hasil RevisiKPK Tetap Ingin Berdialog dengan Jokowi Bahas UU KPK Hasil Revisi'Kalau bisa, dibuka ruang dialog dengan KPK supaya kami menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan,' kata Laode.
Baca lebih lajut »

KPK Ingin Dialog dengan Pemerintah Soal UU KPKKPK ingin menjelaskan pasal mana saja yang berpotensi melemahkan KPK.
Baca lebih lajut »

Viral Video dan Narasi KPK Briefing Mahasiswa Pendemo, Ini Tanggapan KPKViral Video dan Narasi KPK Briefing Mahasiswa Pendemo, Ini Tanggapan KPKArtikel itu memuat video dan menarasikan seolah-olah gerakan mahasiswa kemarin dipengaruhi kelompok tertentu lewat rapat yang digelar di Gedung KPK.
Baca lebih lajut »

Viral Video KPK Briefing Mahasiswa Sebelum Berunjuk Rasa, Ini Klarifikasi KPK - Tribunnews.comViral Video KPK Briefing Mahasiswa Sebelum Berunjuk Rasa, Ini Klarifikasi KPK - Tribunnews.com'Akan tetapi hal tersebut perlu kita hadapi bersama. Karena pemberantasan korupsi adalah miliki semua masyarakat Indonesia,' ujar Febri.
Baca lebih lajut »

KPK mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi UU KPKKPK mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi Undang-Undang KPK yang nantinya berisiko melemahkan kerja lembaga antirasuah ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-13 10:52:00