KPK limpahkan berkas perkara Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor

Indonesia Berita Berita

KPK limpahkan berkas perkara Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ...

Hari ini Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dari terdakwa Gazalba Saleh dengan dakwaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Ali menerangkan dengan pelimpahan berkas tersebut, wewenang penahanan terhadap Gazalba kini menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor.Lebih lanjut Ali menerangkan tim jaksa KPK mendakwa Gazalba Saleh telah melakukan TPPU sebesar Rp20 miliar. Angka tersebut naik dari temuan awal tim KPK yang memperkirakan nilai TPPU Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.

Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, Gazalba menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar.Sebagai bukti permulaan awal dimana dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022 ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp15 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usut TPPU Gazalba Saleh, KPK Cecar 2 Hakim Agung MA Soal Musyawarah Putusan Kasus KM 50Usut TPPU Gazalba Saleh, KPK Cecar 2 Hakim Agung MA Soal Musyawarah Putusan Kasus KM 50Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) RI, Desnayeti dan Yohanes Priyana diperiksa di gedung arsip MA RI, pada Senin (25/3) kemarin.
Baca lebih lajut »

Usut Gratifikasi Gazalba Saleh, KPK Cecar 2 Hakim MA soal Vonis Sidang KM 50Usut Gratifikasi Gazalba Saleh, KPK Cecar 2 Hakim MA soal Vonis Sidang KM 50Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada dua hakim agung yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana terkait suap di lingkungan Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »

Dugaan Gratifikasi Gazalba Saleh pada Putusan Kasasi KM 50 Didalami KPKDugaan Gratifikasi Gazalba Saleh pada Putusan Kasasi KM 50 Didalami KPKPutusan perkara kasasi Mahkamah Agung (MA) atas kasus pembunuhan anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek diduga
Baca lebih lajut »

KPK periksa dua hakim agung soal putusan libatkan Gazalba SalehKPK periksa dua hakim agung soal putusan libatkan Gazalba SalehTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa dua hakim agung terkait musyawarah pengambilan keputusan yang salah satu anggota ...
Baca lebih lajut »

2 Hakim Agung Diperiksa dalam Kasus Gazalba Saleh, Ini Penjelasan KPK2 Hakim Agung Diperiksa dalam Kasus Gazalba Saleh, Ini Penjelasan KPKKPK menjelaskan pemeriksaan 2 Hakim Agung Desnayeti dan Yohanes Priyana Pemanggilan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh GS
Baca lebih lajut »

KPK sebut gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh capai Rp9 miliarKPK sebut gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh capai Rp9 miliarTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:31:49