Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak ...
Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Hakim Agung Gazalba Saleh .
"Unsur uraian pasal melalui pengumpulan alat bukti dipenuhi tim penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh tim jaksa dan hari ini," ujarnya. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Gazalba Saleh diduga telah memanfaatkan jabatannya selaku Hakim Agung Kamar Pidana MA RI sejak 2017 untuk mengondisikan isi amar putusan yang mengakomodasi dan menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berperkara dan mengajukan upaya hukum di MA.
Atas penerimaan gratifikasi dimaksud, GS kemudian melakukan pembelian berbagai aset bernilai ekonomis antara lain pembelian tunai satu unit rumah yang berlokasi di salah satu klaster di wilayah Cibubur, Jakarta Timur dengan harga Rp7,6 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Panggil 2 Hakim Agung dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba SalehDua orang Hakim Agung dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian
Baca lebih lajut »
2 Hakim Agung Dipanggil KPK Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba SalehKOMISI Pemberantasan Korupsi KPK memanggil dua Hakim Agung Desnayeti dan Yohanes Priyana hari ini 19 Maret 2024 terkait gratifikasi TPPU Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »
KPK Panggil 2 Hakim Agung Usut Kasus Gratifikasi & TPPU Gazalba SalehHakim agung MA Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp15 miliar dalam kurun waktu 2018-2022.
Baca lebih lajut »
Usut TPPU Gazalba Saleh, KPK Cecar 2 Hakim Agung MA Soal Musyawarah Putusan Kasus KM 50Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) RI, Desnayeti dan Yohanes Priyana diperiksa di gedung arsip MA RI, pada Senin (25/3) kemarin.
Baca lebih lajut »
Dilimpahkan ke Jaksa, Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU Rp9 MSeiring rampungnya penyusunan berkas penyidikan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS), kepada tim
Baca lebih lajut »
Dugaan Gratifikasi Gazalba Saleh pada Putusan Kasasi KM 50 Didalami KPKPutusan perkara kasasi Mahkamah Agung (MA) atas kasus pembunuhan anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek diduga
Baca lebih lajut »