Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dengan Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri (Divhubinter) dan Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura untuk menangkap buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. KPK telah mengajukan permohonan penahanan sementara (provisional arrest request/PAR) ke otoritas Singapura sejak Desember 2024. Paulus Tannos berhasil diamankan oleh CPIB pada 17 Januari 2025 dan proses ekstradisi ke Indonesia sedang dijalankan.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan koordinasi jalur interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri atau Divhubinter dalam upaya menangkap buron kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
Dia berkata KPK mengirim permohonan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan penahanan tersebut, yang kemudian Divhubinter bersurat ke Interpol Singapura dan atase kepolisian Indonesia di sana. Berikutnya, permintaan tersebut dilanjutkan ke CPIB. Karena penahanan di Singapura harus melalui proses kejaksaan dan pengadilan, lantas atase jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB, jaksa dan pengadilan di Singapura.
KPK KORUPSI E-KTP PAULUS TANNOS INTERPOL CPIB EKSTRADISI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penangkapan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, di Singapura atas permintaan Indonesia. KPK kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia guna melengkapi persyaratan hukum. Tannos sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos, Apa Perannya di Kasus Ini?KPK akhirnya menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang buron sejak 2021. Lantas, apa peran Paulus Tannos?
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Buron Sejak 2021Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021. KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi persyaratan ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kejagung Koordinasi dengan KPK soal Pemulangan Buron Paulus TannosKPK menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kejagung koordinasi intensif dengan KPK soal ekstradisi Paulus TannosKejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah berkoordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses ekstradisi buronan kasus korupsi ...
Baca lebih lajut »
KPK: Perubahan kewarganegaraan tak pengaruhi ekstradisi Paulus TannosKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perubahan kewarganegaraan buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) ...
Baca lebih lajut »