KPK konfirmasi dekan Unila soal kewenangan rektor seleksi mahasiswa

Indonesia Berita Berita

KPK konfirmasi dekan Unila soal kewenangan rektor seleksi mahasiswa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

KPK menggali pengetahuan delapan saksi soal posisi dan kewenangan dari tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru.

Rektor Universitas Lampung nonaktif Karomani yang ditangkap tangan oleh KPK terkait kasus suap untuk masuk perguruan tinggi ini melalui jalur mandiri, Sabtu

"Seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya, antara lain, terkait posisi dan kewenangan tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.Lima dekan Unila tersebut masing-masing Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M.

Selanjutnya, Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, pegawai honorer Unila Fajar Pamukti Putra, pihak swasta Antonius Feri, Hendri Susanto selaku panitia bidang pengelolaan, dan perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lukas Enembe Berobat ke LN Pakai Jet Pribadi, KPK: Siapa yang DanaiLukas Enembe Berobat ke LN Pakai Jet Pribadi, KPK: Siapa yang DanaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap.
Baca lebih lajut »

KPK: Lukas Enembe Segera DiperiksaKPK: Lukas Enembe Segera DiperiksaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil kembali Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa.
Baca lebih lajut »

Dugaan Gratifikasi, KPK Seret Lagi Bupati Langkat Jadi TersangkaDugaan Gratifikasi, KPK Seret Lagi Bupati Langkat Jadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Sebagai TersangkaKPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Sebagai TersangkaKPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Sebagai Tersangka: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Bupati Langkat Nonaktif Kembali Ditetapkan KPK Jadi TersangkaBupati Langkat Nonaktif Kembali Ditetapkan KPK Jadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 23:21:36