KPK kembali tak hadirkan Ade Yasin pada sidang dugaan suap BPK

Indonesia Berita Berita

KPK kembali tak hadirkan Ade Yasin pada sidang dugaan suap BPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

KPK kembali tak hadirkan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung pada sidang kedua perkara dugaan suap BPK RI Perwakilan Jabar. Ada apa?

Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Ade Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu . ANTARA/M Fikri Setiawan.Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali tak menghadirkan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung pada sidang kedua perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.

Ade Yasin mengikuti persidangan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang dilakukan di Ruang Sidang I Kusuma Atmadja, Rabu, secara daring dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta. Kuasa hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu sebelum persidangan dimulai menyampaikan keberatan, karena pada sidang perdana, ketua majelis hakim Hera Kartiningsih telah meminta kepada Jaksa Penuntut Umum KPK agar memindahkan Ade Yasin ke rumah tahanan di Bandung.

"Tapi pada hari ini sama-sama kita menyaksikan terdakwa Ade Yasin masih berada di KPK di Jakarta. Ini tentunya bertentangan dengan berita acara kita pada 13 Juli," kata Roynal. Menjawab permintaan kuasa hukum, JPU KPK Roni Yusuf mengaku sudah mengupayakan untuk menghadirkan Ade Yasin secara langsung di persidangan. Tapi, pihaknya belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari rumah tahanan di Bandung terkait pemindahan Ade Yasin dari rumah tahanan di Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eksepsi Ditolak, Sidang 3 Terdakwa Pengeroyok Ade Armando DilanjutEksepsi Ditolak, Sidang 3 Terdakwa Pengeroyok Ade Armando DilanjutMajelis hakim menolak eksepsi 3 terdakwa pengeroyok Ade Armando. Hakim memerintahkan sidang perkara ini dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
Baca lebih lajut »

Kisah Ade, Penyandang Disabilitas Saat Tunaikan Bayar Pajak KendaraanKisah Ade, Penyandang Disabilitas Saat Tunaikan Bayar Pajak KendaraanMenjadi penyandang disabilitas nyatanya tak menyurutkan niat dan tanggung jawab Ade. Sebagai warga negara, Ade tetap menunaikan membayar pajak kendaraan.
Baca lebih lajut »

Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti Tak Berjalan Mulus, KPK Bongkar Rekaman Fee ProyekSidang Eks Bupati Eka Wiryastuti Tak Berjalan Mulus, KPK Bongkar Rekaman Fee ProyekSidang Eks Bupati Eka Wiryastuti dengan agenda pemeriksaan saksi tidak berjalan mulus, KPK bongkar rekaman fee proyek saat sidang dengan terdakwa Dewa Wiratmaja EksBupatiEkaWiryastuti
Baca lebih lajut »

Brigita Manohara Dipanggil KPK, Natalius Pigai Minta Masyarakat Tidak Bangun Framing NegatifBrigita Manohara Dipanggil KPK, Natalius Pigai Minta Masyarakat Tidak Bangun Framing NegatifMasyarakat diminta untuk tidak membangun framing negatif terhadap presenter TV, Brigita Purnawati Manohara, yang dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan
Baca lebih lajut »

KPK Bantah Rencana Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah BocorSelain memburu Bupati Mamberamo Tengah yang disangka terlibat korupsi pelaksanaan berbagai proyek pembangunan, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:06:34