Imam Nahrawi hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018. Imam dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadinya.
Diketahui, Imam juga merupakan tersangka dalam kasus suap tersebut. Namun, KPK hari ini memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi - Tribunnews.comTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menpora Imam Nahrawi, Selasa (15/10/2019).
Baca lebih lajut »
KPK periksa Imam NahrawiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap ...
Baca lebih lajut »
Datang ke KPK, Imam Nahrawi: Sehat, Alhamdulillah...Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK menumpangi mobil tahanan. Ia mengenakan rompi tahanan warna oranya dan membawa map merah di tangannya yang terborgol. Nasional
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Imam NahrawiMengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, tersangka kasus suap dan gratifikasi itu terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.07 WIB.
Baca lebih lajut »