KPK Kantongi Nama Penjual Moge, Benarkah Orang Ditjen Pajak? TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Sebelumnya beberapa pihak menduga para penjual itu adalah pegawai aparatur sipil negara di Ditjen Pajak.Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Dirinya menjelaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan Samsat untuk memeriksa idenitas pemilik moge itu.
'Bisa jadi bukan pajak, bisa jadi istrinya anaknya, kan enggak tahu,' kata Pahala menambahkan.Awalnya, publik menyimpulkan moge yang dijual secara daring tersebut adalah milik pejabat pajak Kementerian Keuangan . Karena platform jual beli online mendadak dibanjiri moge bekas setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkritik komunitas Belasting Rijder, yang digawangi orang-orang Ditjen Pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK kantongi nama-nama penjual Harley Davidson diduga ASNKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama penjual motor gede (moge) Harley Davidson, yang diduga sebagai aparatur ...
Baca lebih lajut »
KPK Kantongi Nama-nama Penjual Harley Davidson Diduga ASNKPK mengatakan telah mengantongi nama-nama penjual motor gede Harley Davidson, yang diduga sebagai ASN di Ditjen Pajak.
Baca lebih lajut »
KPK Kantongi Nama-Nama Penjual Harley Davidson Diduga ASN Ditjen Pajak |Republika OnlineKPK mengantongi nama-nama penjual Harley Davidson yang diduga ASN di Ditjen Pajak.
Baca lebih lajut »
KPK Kantongi Nama-nama Penjual Moge Harley Davidson Diduga ASN Ditjen PajakKPK menyebut akan menyelidiki penjual motor gede (moge) Harley Davidson yang mulai ramai di situs jual beli daring yang diduga ASN Ditjen Pajak
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Sudah Kantongi Nama-Nama 'Genk' Pejabat Kemenkeu yang Akan Dimintai Klarifikasi!Dari kasus dugaan harta tak wajar eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK mengklaim juga telah mengantongi sejumlah nama dugaan genk Pejabat Kemenkeu yang akan dimintai klarifikasi. Hal ini merujuk pada dugaan kekayaan yang tak wajar berdasarkan LHKPN.
Baca lebih lajut »