Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta publik tidak menganggap remeh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK apabila nilai transaksinya kecil.
Menurut dia, dari OTT yang dianggap"recehan" itu, bisa berkembang menjadi kasus dugaan korupsi yang lebih besar.
"Jadi, jangan selalu juga ada anggapan, oh itu OTT 'recehan' yang ditangkap. Pada saat itu 'recehan', tetapi korupsi yang terlibat di dalam perkara yang sebenarnya selalu besar bukan cuma yang tertangkap pada saat pemberian itu saja," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat .Laode tengah berbicara soal penetapan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang .
Penetapan Sunjaya sebagai tersangka TPPU tersebut merupakan pegembangan perkara suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp 6,4 miliar. Saat itu, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sunjaya Purwadisastra dan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto ."Perkara ini merupakan salah satu contoh berkembangnya OTT dengan nilai barang bukti awal uang yang hanya sebesar Rp 116 juta tetapi menjadi bentuk korupsi lain dan pencucian uang dengan nilai Rp 51 miliar," ujar Syarif.Untuk diketahui, total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU adalah sebesar sekitar Rp 51 miliar.
"Perlu dipahami, dalam proses OTT, barang bukti yang diamankan adalah transaksi saat itu. Di sinilah OTT dapat menjadi pintu masuk membuka praktik-praktik korupsi yang sebenarnya," kata Syarif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus TPPU, Pengembangan OTTKPK berencana mengumumkan penyidikan baru berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
KPK: OTT 'recehan' bisa berkembang jadi praktik korupsi besarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) "recehan" atau uang yang diamankan cukup kecil nominalnya saat OTT ...
Baca lebih lajut »
KPK: OTT 'Recehan' Bisa Berkembang Menjadi Kasus BesarKPK memberikan contoh kasus eks Bupati Cirebon Sunjaya.
Baca lebih lajut »
Sunjaya Dijerat TPPU, KPK Ingatkan Pihak yang Remehkan OTTWakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan setiap penindakan sekalipun dengan nominal kecil, bisa berujung pada korupsi yang jumlahnya lebih besar.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »
Kocak, Pantun 'Jangan Masuk KPK' Abdul Wahab untuk Bamsoet CsPimpinan sementara MPR Abdul Dalimunthe menyerahkan kepemimpinan MPR kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo dan 9 wakil Ketua MPR.
Baca lebih lajut »