KPK berencana mengumumkan penyidikan baru berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
"KPK berencana mengumumkan penyidikan baru kasus pencucian uang kepala daerah yang berkembang dari OTT tahun 2018 lalu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat .
Dalam penyidikan baru itu tentunya ada yang dijerat sebagai tersangka. Namun Febri enggan menyebutkan siapa. "Saat itu barang bukti uang saat OTT yang diamankan KPK hanya Rp 116 juta, namun dalam perkembangannya ditemukan penerimaan dan aliran dana lain bernilai puluhan miliar rupiah," imbuh Febri.Bila merujuk pada keterangan Febri, maka kasus ini berkaitan dengan kepala daerah dan barang bukti Rp 116 juta. Dicek detikcom dengan kata kunci tersebut, maka kasus ini kemungkinan besar berkaitan dengan OTT yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Sunjaya telah divonis hukuman penjara selama 5 tahun denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon. Kala itu, dia menerima duit Rp 100 juta usai melantik Gatot Rachmanto sebagai Sekretaris Dinas PUPR Cirebon. Namun saat terjaring OTT pada Oktober tahun 2018, KPK menyebutkan barang bukti yang didapat sebesar total Rp 385.965.000. Saat itu KPK merinci barang bukti itu, salah satunya menyebutkan uang sebesar Rp 116 juta, seperti pranala di bawah ini:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komite Pemilihan Umumkan 10 Bakal Calon Ketua PSSISebanyak sepuluh nama lolos tahapan awal bakal calon Ketua Umum PSSI periode 2019-2023, termasuk La Nyalla Mattalitti dan Mochamad Iriawan.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Dirut PT INTI Sebagai TersangkaDarman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT. Angkasa Pura Propertindo.
Baca lebih lajut »
KPK tetapkan Dirut PT INTI sebagai tersangka dalam pengembangan kasusKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu resmi menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP) sebagai ...
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Dirut PT INTI Darman Mappanggara sebagai TersangkaKPK menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Darman Mappanggara sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait proyek baggage handling-system - Nasional
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Dirut PT Inti Tersangka Suap Proyek BHSKPK menetapkan status tersangka kepada Dirut PT Inti, Darman Mappangara sebagai tersangka suap proyek Baggage Handling System (BHS).
Baca lebih lajut »
Suap Proyek Angkasa Pura II, KPK Tetapkan Dirut PT INTI Jadi TersangkaKPK menetapkan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara sebagai tersangka pemberi suap pengurusan pekerjaan pengadaan Baggage...
Baca lebih lajut »