Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bauhari menginginkan Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember berjalan dengan adil, dan jujur tanpa adanya politik uang. Pilkada
Ketua KPK Firli Bauhari usai melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dan pilkada bersih dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Kamis, . Bandarlampung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Firli Bauhari menginginkan Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember berjalan dengan adil, dan jujur tanpa adanya politik uang.
"Kita ketahui banyaknya korupsi di negeri ini karena biaya politik yang terlalu tinggi. Di Lampung ada delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada dan kami sudah bertemu KPU dan Bawaslu serta Pemda setempat, tentu ingin menjamin pilkada berjalan dengan adil bebas dari politik uang," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: Netralitas ASN Pilkada Antisipasi Birokrasi Korup |Republika OnlineData pelanggaran ASN sudah jadi alarm birokrasi berpolitik pada Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Kepala Dinas Kerap Jadi Timses Bayangan saat PilkadaKepala dinas yang notabene berstatus aparatu sipil negara (ASN) itu mensponsori salah satu calon agar posisinya aman atau bahkan meminta jabatan lain yang dinilai lebih baik.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Sponsor 'Tak Ada Makan Siang Gratis' di Balik Pendanaan PilkadaHasil survei itu menunjukan sumber pendanaan calon kepala daerah Pilkada dalam 3 kali penyelenggaraan, lebih dari 70 persennya didukung sponsor. Pilkada KPK
Baca lebih lajut »
Dewas Segera Ungkap Hasil Pemeriksaan Etik Ketua KPKDewas Segera Ungkap Hasil Pemeriksaan Etik Ketua KPK. Dewas juga sudah mengumpulkan dan melakukan analisa dari keterangan berbagai pihak.
Baca lebih lajut »
Dewas Jamin Profesional Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPk'Dewas bekerja profesional. Kita tidak mau gegabah dan tergesa-gesa. Penetapan seseorang melanggar etik atau tidak harus melalui persidangan, jadi bersabarlah,' kata Syamsuddin
Baca lebih lajut »