KPK Ingatkan Pimpinan Lembaga Negara Rutin Memonitor LHKPN Pegawainya TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pimpinan lembaga negara agar lebih memerhatikan lagi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para pegawainya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya semua orang bisa mengakses LHKPN seorang pegawai negeri. Namun, ia menjelaskan para pimpinan lembaga bisa mengakses data yang lebih detail terkait kekayaan pegawai negeri daripada masyarakat umum.
Logika bodoh kita seperti itu kan. Tapi nggak ada, Pak. Secara internal enggak ada yang melakukan yang mengklarifikasi itu,' kata Alex.Selain itu, Alex mengatakan monitoring internal bisa mencegah terjadinya manipulasi input data di LHKPN. Misalnya saja, kata dia, pegawai negara sengaja tidak memasukkan sejumlah kekayaannya agar tidak terlihat mencurigakan.'Saya selalu katakan belum tentu yang laporan LHKPN-nya itu kecil itu benar, tapi memang aman. Kan gitu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: Banyak Pejabat Nakal Tak Kirim Surat Kuasa Saat Lapor LHKPNKPK mengungkap banyak pejabat nakal tak kirim surat kuasa saat melaporkan LHKPN.
Baca lebih lajut »
Kasus Rafael Alun, KPK Minta Pejabat Eselon 1-2 Ke Bawah Lapor LHKPNKPK meminta pejabat yang level di bawah eselon 1-2 ikut lapor LHKPN imbas kasus Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Irjen Kemenkeu: Rafael Alun Pernah Dipanggil KPK 2020, Lalu Perbaiki LHKPNEks PNS Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut sudah pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca lebih lajut »
Viral Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Tiada di LHKPN, KPK Bilang BeginiAset Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disorot. Salah satunya keberadaan rumah mewah diduga milik Andhi di Cibubur yang viral disebut tak ada di LHKPN.
Baca lebih lajut »
KPK: LHKPN Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Masuk Kategori 'Outlier'Menurut pihak KPK, LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier alias harta atau utang melonjak signifikan yang tidak sesuai dengan profil.
Baca lebih lajut »
Klarifikasi LHKPN, KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pekan DepanKPK akan panggil Andhi Pramono untuk klarifikasi LHKPN miliknya pekan depan.
Baca lebih lajut »