KPK Ingatkan Gubernur Tidak Meminta Sumbangan ke Rakyat

Indonesia Berita Berita

KPK Ingatkan Gubernur Tidak Meminta Sumbangan ke Rakyat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Upaya meminta-minta sumbangan bisa dijerat hukum. KPK

Mahyeldi Ansharullah untuk keperluan penerbitan buku. KPK mengingatkan pegawai negeri dan penyelenggara negara, khususnya Mahyeldi, harus menghindari gratifikasi.

"Baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi," kata dia. "Baik yang diberikan atau diterima secara langsung maupun yang disamarkan dalam berbagai bentuk. Perbuatan tersebut dilarang karena dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana," jelas dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aktivasi Fitur 'Usul-Sanggah' di Situs Cek Bansos Kemensos Sejalan dengan Langkah KPKAktivasi Fitur 'Usul-Sanggah' di Situs Cek Bansos Kemensos Sejalan dengan Langkah KPKKebijakan Kemensos mengaktivasi fitur usul-sanggah di situs Cek Bansos dinilai sejalan dengan langkah KPK. Kemensos
Baca lebih lajut »

Periksa Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, KPK Dalami Bukti ElektronikPeriksa Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, KPK Dalami Bukti ElektronikWali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial, didakwa menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,695 miliar.
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Tetap Pecat Pegawai tak Lolos TWK |Republika OnlineKPK Bakal Tetap Pecat Pegawai tak Lolos TWK |Republika OnlineKPK bakal tetap berhentikan pegawai tak lolos TWK dan tak mau ikut Diklat Bela Negara
Baca lebih lajut »

KPK setor Rp92,03 miliar ke kas negara pada semester I 2021KPK setor Rp92,03 miliar ke kas negara pada semester I 2021Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor sebanyak Rp92,03 miliar ke kas negara sepanjang semester pertama tahun 2021.\r\n\r\n"KPK sudah menyetorkan ...
Baca lebih lajut »

KPK Setor ke Kas Negara Uang Hasil Sitaan Korupsi Senilai Rp 73,7 MiliarKPK Setor ke Kas Negara Uang Hasil Sitaan Korupsi Senilai Rp 73,7 MiliarJumlah setoran KPK ke kas negara tersebut berasal dari pelbagai sumber.
Baca lebih lajut »

18 Pegawai KPK Lulusan Diklat Bela Negara Diproses Jadi ASN |Republika Online18 Pegawai KPK Lulusan Diklat Bela Negara Diproses Jadi ASN |Republika OnlineKelulusan ditandai dengan penyerahan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:45:04