Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan satu unit mobil mewah dari perkara mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainuddin Hasan kepada Pemerintah
Komisi Pemberantasan Korupsi menghibahkan satu unit mobil mewah dari perkara mantan Bupati Lampung Selatan , Zainuddin Hasan kepada Pemerintah Kabupaten Lamsel.Serah terima aset berupa satu unit kendaraan Toyota tipe Vellfire 2G 2.
Mungki menjelaskan, kendaraan yang dihibahkan itu berasal dari perkara atas nama Zainuddin Hasan selaku mantan Bupati Lamsel yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020, dengan Amar putusan a quo.
Mungki Hadipratikto Zainuddin Hasan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hujan Deras hingga Angin Puting Beliung Mengintai LampungBMKG Lampung Lampung meminta masyarakat waspada karena cuaca ekstrem berpotensi terjadi di Lampung.
Baca lebih lajut »
KPK hibahkan kendaraan dinas kepada Pemkab Lampung SelatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan satu unit kendaraan dinas kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. "Adapun hibah yang ...
Baca lebih lajut »
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di LampungSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung, mengamankan barang bukti kejahatan pengedaran narkoba ...
Baca lebih lajut »
Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap UnikVirgo Beach merupakan salah satu destinasi wisata alam yang mempesona di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Baca lebih lajut »
Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan, 3 Siswa Diduga Dianiaya SeniorPeristiwa perundungan senior terhadap juniornya diduga terjadi di SMA Kebangsaan, Lampung Selatan, Lampung.
Baca lebih lajut »
Bacagub Lampung Selatan Saling Lapor soal Pelanggaran Pilkada ke BawasluLampung Selatan, tvOnenews.com - Tim Kuasa hukum kedua bakal calon bupati Lampung Selatan saling melaporkan pelanggaran Pemilu ke Kantor Bawaslu Lampung Selatan. Kini, laporan tersebut dalam proses penelitian berkas pihak Bawaslu. Kuasa hukum Nanang Ermanto-Antoni Imam melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Bawaslu Lampung Selatan.
Baca lebih lajut »