Dua jaksa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus yang menyeret Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto sebagai tersangka.
"Kita bersama-sama KPK dan Kejaksaan itu tetap perlu menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan upaya pencegahan korupsi misalnya atau pemberantasan korupsi dalam koordinasi dan supervisi," ujar Febri. Di sisi lain, Febri menegaskan, penyidikan terhadap Agus Winoto dan dua tersangka lainnya tetap ditangani oleh KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bantah Kasus OTT Jaksa Diserahkan ke KejaksaanKPK menangani kasus OTT jaksa dari penyelidikan hingga penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK hargai kejaksaan mulai proses internal dua jaksaKomisi Pemberantasan Korupsi menghargai proses internal yang mulai dilakukan kejaksaan terhadap dua jaksa yang sempat diamankan KPK dalam operasi tangkap ...
Baca lebih lajut »
2 Jaksa Diamankan dalam OTT KPK, Kejagung Selidiki Dugaan Pidana dan Pelanggaran EtikKejaksaan Agung RI memeriksa dua jaksa yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan beberapa hari lalu.
Baca lebih lajut »
Antasari Azhar Usul Pimpinan KPK Ada Unsur Polri dan KejaksaanAntasari berharap, dalam komposisi 10 nama yang akan diserahkan pansel ke DPR, nantinya terdapat dua dari unsur kepolisian dan dua unsur kejaksaan.
Baca lebih lajut »
KPK Tetap Lanjutkan Kerja Sama dengan KejaksaanKPK telah menangkap dua orang jaksa belum lama ini.
Baca lebih lajut »
Kejagung Segera Tentukan Status Hukum 2 Jaksa yang Kena OTT KPKKejagung segera menentukan status hukum dua oknum jaksa Kejati DKI, Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas, yang turut diamankan saat OTT KPK.
Baca lebih lajut »