Komisi Pemberantasan Korupsi menghargai proses internal yang mulai dilakukan kejaksaan terhadap dua jaksa yang sempat diamankan KPK dalam operasi tangkap ...
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menghargai proses internal yang mulai dilakukan kejaksaan terhadap dua jaksa yang sempat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan terkait suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi, untuk persoalan internal proses klarifikasi, aturan-aturan internal di kejaksaan, tentu itu menjadi domain kejaksaan, hal itu kami hargai," ucap Febri. "Jadi, kami tegaskan tidak ada penyerahan atau pelimpahan penyidikan perkara ini pada kejaksaan, karena perkara ditangani oleh KPK," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Tahun Menunggu, Masinton Geram Dengar Penjelasan KPK soal Kasus Pelindo IIAnggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tidak puas dengan jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penanganan kasus korupsi Pelindo II korupsipelindoII
Baca lebih lajut »
Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi TerbanyakKomisi III DPR dan KPK menggelar rapat kerja di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7). Rapat membahas pelaksanaan program kerja KPK 2014-2019. KPK
Baca lebih lajut »
Anak Buah Surya Paloh Tuding KPK Sengaja Mempermalukan KejagungAnggota Komisi III Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mempermalukan instansi kejaksaan dalam kasus suap jaksa Kejati DKI KPK
Baca lebih lajut »
Wadah Pegawai prihatin minimnya pendaftar capim KPKWadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan terkait minimnya pendatar calon pimpinan KPK periode 2019-2023.\r\n\r\n"KPK ...
Baca lebih lajut »
Wadah Pegawai bentuk tim kawal seleksi capim KPKWadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) telah membentuk tim untuk mengawal seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.\r\n\r\n"Kami ...
Baca lebih lajut »
KPK kembali panggil anggota Komisi VII DPR Muhammad NasirKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir dalam penyidikan suap bidang ...
Baca lebih lajut »