KPK Geledah Rumah Keluarga Mantan Gubernur Maluku Utara dalam Kasus TPPU

Berita Kriminal Berita

KPK Geledah Rumah Keluarga Mantan Gubernur Maluku Utara dalam Kasus TPPU
KPKTPPUAbdul Gani Kasuba
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik salah satu keluarga mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sebuah rumah di Kota Ternate, Maluku Utara, sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba .

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik. Namun, jumlah uang tunai yang disita belum dirinci. Vonis Abdul Gani KasubaSebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Abdul Gani Kasuba dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Sidang perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kadar Noh, bersama hakim anggota Budi Setyawan, Khadijah A. Rumalean, Samhadi, dan Yakob. Terdakwa AGK serta Jaksa Penuntut Umum diberikan kesempatan untuk menyatakan sikap terkait putusan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

KPK TPPU Abdul Gani Kasuba Mantan Gubernur Maluku Utara Penggeledahan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus TPPU Eks Gubernur MalutKerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus TPPU Eks Gubernur MalutBerita Kerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus TPPU Eks Gubernur Malut terbaru hari ini 2024-09-09 11:11:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KPK Bicara Peluang Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus TPPU Eks Gubernur MalutKPK Bicara Peluang Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus TPPU Eks Gubernur MalutKomisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dua kali mangkir pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus TPPU eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca lebih lajut »

KPK Dalami Pengurusan Tambang PT Rohijireh Mulia Di Kasus TPPU Eks Gubernur Malut AGKKPK Dalami Pengurusan Tambang PT Rohijireh Mulia Di Kasus TPPU Eks Gubernur Malut AGKAbdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis
Baca lebih lajut »

KPK Sita Rumah Senilai Rp3,5 Miliar Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Abdul Gani KasubaKPK Sita Rumah Senilai Rp3,5 Miliar Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Abdul Gani KasubaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset berupa tanah dan bangunan rumah di Jakarta, dengan estimasi nilai mencapai Rp3,5 miliar.
Baca lebih lajut »

Hari Ini, KPK Periksa Ketua DPRD Malut Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Abdul Gani KasubaHari Ini, KPK Periksa Ketua DPRD Malut Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Abdul Gani KasubaSelain Kuntu Daud, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak AGK yaitu Muhamamad Thariq Kasuba (MTK).
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di Kasus TPPUKPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di Kasus TPPUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terkait kasus TPPU suaminya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:48:36