Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset berupa tanah dan bangunan rumah di Jakarta, dengan estimasi nilai mencapai Rp3,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita aset berupa tanah dan bangunan rumah di Jakarta, dengan estimasi nilai mencapai Rp3,5 miliar. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba .
Jaksa KPK Rio Vernika Putra mengatakan bahwa terdakwa AGK sebagai penyelenggara negara menerima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar dan 30.000 dolar AS melalui transfer maupun secara tunai. 'Terdakwa menerima gratifikasi mulai dari fee proyek infrastruktur di Malut mencapai Rp500 miliar, yang bersumber dari APBN dan terdakwa diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi perkembangan proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan,' ujar Rio. dilansir dari Antara.
AGK dikenai Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat dan Pasal 55 ayat KUHP.
TPPU Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sita Rumah Abdul Gani Kasuba Senilai Rp3,5 M di JakartaKPK melakukan penyitaan terhadap satu rumah di wilayah Jakarta hari ini 11 September 2024 Hunian itu diyakini milik mantan Gubernur Maluku Utara Malut Abdul Gani Kasuba
Baca lebih lajut »
KPK sita rumah senilai Rp3,5 miliar terkait korupsi eks Gubernur MalutPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta dengan taksiran harga senilai Rp3,5 miliar, ...
Baca lebih lajut »
Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Sita Rumah Rp3,5 Miliar di Jakarta'Penyitaan dilakukan terkait penanganan perkara TPPU tersangka AGK,' tambah dia.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sita 7 Surat Terkait Pemerasan Rp3,49 Miliar Usai Geledah Rumah Eks Pejabat BPOMPolisi mengungkap ada tujuh barang bukti berupa surat disita dalam penggeledahan kediaman mantan pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD, tersangka k
Baca lebih lajut »
KPK sita dokumen usai geledah rumah dan kantor bupati SitubondoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah alat bukti usai menggeledah dua lokasi di Kabupaten Situbondo dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang Tunai dari Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim IskandarKPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar
Baca lebih lajut »