Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Jakarta terkait kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku . Juru Bicara KPK , Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Djan Faridz . Basti, warga setempat, juga membenarkan bahwa rumah tersebut dimiliki oleh Djan Faridz .
Menurut Basti, Djan Faridz memiliki tiga rumah di area tersebut. Dia sendiri tidak mengetahui apakah Djan sedang berada di dalam rumah ketika KPK menggeledahnya. \Djan Faridz pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era pemerintahan Joko Widodo pada 2023. Dia juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pantauan Tempo di lokasi pada pukul 22.11, penggeledahan masih berlangsung. Di depan rumah berjejer sekitar lima mobil milik penyidik KPK. Namun, tak terlihat ada polisi yang berjaga di depan rumah. \Kasus Harun sempat mandek setelah yang bersangkutan menyembunyikan diri usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 8 Januari 2020. Pada Januari 2025, politikus PDIP itu genap lima tahun menjadi buron. Harun menjadi target OTT KPK karena diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejak menghilang usai lolos dari OTT, ia terus bersembunyi. Ia sempat dilaporkan bersembunyi di Kamboja dan beberapa menyebut ia ada di Indonesia. Persis lima tahun kemudian, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka yang terkait dengan kasus Harun Masiku berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Sprindik pertama, bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, menyebut keterlibatan Hasto dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan. Sementara itu, sprindik kedua bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 menyatakan Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku
KPK Djan Faridz Harun Masiku Korupsi Penggeledahan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Geledah Rumah Djan Faridz dalam Pencarian Harun MasikuTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait penyidikan dan pencarian buronan kasus korupsi Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Anggota Wantimpres Djan FaridzKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. KPK sedang mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Terkait Harun Masiku, Ternyata Milik Djan FaridzKPK geledah sebuah rumah mewah di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam terkait kasus Harun Masiku, ternyata milik Wantimpres Djan Faridz
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait pencarian buronan Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan KorupsiKetua KPK Setyo Budiyanto bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membahas peningkatan sinergi dalam pemberantasan korupsi. Pertemuan ini membahas agenda pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi. KPK berharap pembentukan Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) lebih fokus pada pendidikan dan pencegahan, sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Polri fokus pada penindakan. Selain itu, kedua belah pihak juga membahas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang perlu ditingkatkan.
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Dugaan Korupsi PSBI, Setyo Budiyanto: Hasil Pemeriksaan Akan BerbicaraKetua KPK Setyo Budiyanto enggan menanggapi klaim anggota DPR Fraksi NasDem Satori bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana Program Sosial Bank Indonesia. KPK sedang mengusut dugaan korupsi PSBI ini. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidik KPK berpedoman pada hasil pemeriksaan dan bekerja berdasarkan bukti. KPK telah memeriksa Satori yang mengaku menggunakan dana PSBI untuk kegiatan di daerah pemilihan. Sumber Tempo menyebutkan KPK sedang menyelidiki keterlibatan hampir semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dalam kasus korupsi dana PSBI ini.
Baca lebih lajut »