KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

News Berita

KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
KPKDjan FaridzHarun Masiku
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait pencarian buronan Harun Masiku.

KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku . Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil. Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

KPK memulai penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

KPK Djan Faridz Harun Masiku Penggeledahan Kasus Korupsi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Geledah Rumah Anggota Wantimpres Djan FaridzKPK Geledah Rumah Anggota Wantimpres Djan FaridzKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. KPK sedang mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Djan Faridz dalam Pencarian Harun MasikuKPK Geledah Rumah Djan Faridz dalam Pencarian Harun MasikuTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait penyidikan dan pencarian buronan kasus korupsi Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Terkait Harun Masiku, Ternyata Milik Djan FaridzRumah di Menteng yang Digeledah KPK Terkait Harun Masiku, Ternyata Milik Djan FaridzKPK geledah sebuah rumah mewah di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam terkait kasus Harun Masiku, ternyata milik Wantimpres Djan Faridz
Baca lebih lajut »

Hasto KPK Tersangka Kasus Suap, PDI-P Hormati Keputusan KPKHasto KPK Tersangka Kasus Suap, PDI-P Hormati Keputusan KPKHasto Krisnadjo, Sekjen PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. PDI-P menyatakan hormatnya terhadap keputusan KPK dan memastikan akan menyiapkan tim hukum untuk membela Hasto.
Baca lebih lajut »

Said Minta KPK Bertindak Proporsional dan Jaga Marah KPK Terkait Status Hukum HastoSaid Minta KPK Bertindak Proporsional dan Jaga Marah KPK Terkait Status Hukum HastoSaid berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum terkait kasus Hasto dan KPK. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam situasi ekonomi yang menantang dan meminta KPK untuk bertindak proporsional serta menjaga kelembagaannya dari intervensi.
Baca lebih lajut »

KPK Bantah Bocoran OTT Harun Masiku dari InternalKPK Bantah Bocoran OTT Harun Masiku dari InternalKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar adanya pembocoran operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada 2019. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan Inspektorat KPK dan Dewas Pengawas (Dewas) KPK belum menemukan bukti pembocoran oleh pegawai KPK. KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:21:55