Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengevaluasi satuan tugas yang menangani perburuan terhadap buronan Harun Masiku. KPK HarunMasiku
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengevaluasi satuan tugas yang menangani perburuan terhadap buronan Harun Masiku. KPK mengkaji kemungkinan untuk menambah personel satgas untuk memburu mantan calon legislatif PDIP tersebut.'Di internal kami coba mengevaluasi kerja dari satgas yang ada, kemungkinan untuk menambah personel satgas atau pun menyertakan satgas pendamping,' kata Nawawi lewat keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2020.
Seorang sumber mengatakan, belakangan, penyidik KPK yang mengawal kasus Harun sejak awal malah dipindahtugaskan ke kasus lain. Padahal, biasanya, penyidik KPK yang terlibat dalam operasi senyap selalu mengawal kasus hingga naik tahap penuntutan. Pejabat struktural KPK mengganti penyidik itu dengan penyidik asal kepolisian saat operasi tangkap tangan berlangsung.Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, justru mengatakan tugas tim awal telah berakhir dan memang harus diganti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Bulan Nihil Hasil, KPK Evaluasi Satgas Harun MasikuKPK memastikan bakal mengevaluasi kinerja satgas perburuan Harun Masiku, dengan salah satu opsinya menambah personel.
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Vonis Eks Komisioner KPU Bukan Akhir Kasus Harun MasikuMantan caleg PDIP, Harun Masiku yang menyandang status tersangka hingga saat ini masih buron.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Tambah Personel Buru Harun Masiku |Republika OnlineKPK masih memburu buronan kasus suap PAW Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
KPK Tambah Personel untuk Buru Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menambah personel yang dikerahkan untuk memburu eks caleg PDI-P, Harun Masiku yang buron.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap PAW DPR dan Sisa Misteri Harun MasikuDari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya telah divonis penjara, sementara Harun Masiku masih belum ditemukan.
Baca lebih lajut »
Bersaksi di Sidang MK, Eks Penasihat KPK dan Ketua BEM UI Kritik Proses Revisi UU KPK'Sejak awal kita memang tidak pernah diinformasikan mengenai rencana itu. Bahkan karena diinformasikan saja tidak, apalagi dilibatkan,' kata Budi.
Baca lebih lajut »