KPK Diharapkan Bergerak Cepat Telusuri TPPU di Kemenkeu

Indonesia Berita Berita

KPK Diharapkan Bergerak Cepat Telusuri TPPU di Kemenkeu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 70%

Ahli hukum dan aktivis anti-korupsi menilai laporan PPATK soal transaksi mencurigakan, salah satunya di kalangan pegawai Kemekeu, bisa langsung diproses penegak hukum. Caranya dengan menggunakan UU TPPU. Polhuk AdadiKompas

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, Minggu , di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri mengungkapkan, seluruh proses klarifikasi terkait dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu terus dilakukan KPK. Saat ini, KPK sedang bekerja dan berkoordinasi dengan lembaga lain. Hal itu terutama untuk mengumpulkan bahan keterangan yang mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan dari KPK.

Dia juga mengkritik kinerja intelijen keuangan yang dinilainya terlalu mengobral data ke publik. Padahal, hasil analisis PPATK sifatnya bahan data informasi intelijen keuangan, bukan merupakan bukti hukum. Jika memang ingin ditindaklanjuti, KPK meminta menyerahkan data tersebut ke aparat penegak hukum.Rafael Alun Trisambodo Miliki Enam Perusahaan, KPK Akan Minta PenjelasanPelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa .

Dia juga menyebut bahwa sampai dengan Sabtu siang, dia tidak mendapatkan informasi yang detail mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun. Dia akan menindaklanjuti hal itu kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD: Rafael Alun Bolak-balik ke Deposit Box Sebelum DiblokirMahfud MD: Rafael Alun Bolak-balik ke Deposit Box Sebelum DiblokirSetelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: Investigasi 69 PNS Kemekeu Tuntas Pekan DepanSri Mulyani: Investigasi 69 PNS Kemekeu Tuntas Pekan DepanSri Mulyani menegaskan, Kemenkeu akan menyelesaikan pemeriksaan terhadap 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar pada pekan depan.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Akan Libatkan Aparat Penegak Hukum Terkait Dugaan TPPUKemenkeu Akan Libatkan Aparat Penegak Hukum Terkait Dugaan TPPUKementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melibatkan aparat penegakan hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Hukum 352 Pegawai Atas Laporan PPATK soal Transaksi JanggalKemenkeu Hukum 352 Pegawai Atas Laporan PPATK soal Transaksi JanggalKementerian Keuangan telah menindaklanjuti laporan 964 pegawai yang diduga miliki transaksi janggal hingga harta kekayaan yang tidak wajar.
Baca lebih lajut »

Mahfud: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian UangMahfud: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian UangNilai transaksi yang berkaitan tindak pidana pencucian uang (TPPU) umumnya lebih besar dibanding tindak pidana korupsinya.
Baca lebih lajut »

Bukan Korupsi, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Masuk TPPUBukan Korupsi, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Masuk TPPU'Jadi tidak benar isu di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara.'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:35:43