Nilai transaksi yang berkaitan tindak pidana pencucian uang (TPPU) umumnya lebih besar dibanding tindak pidana korupsinya.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun merupakan transaksi tindak pidana pencucian uang .
BACA JUGA: Staf Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Jadi Komisaris BUMN Tak Langgar Undang-Undang BACA JUGA: Kemenkeu Bantah Copot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono BACA JUGA: Kemenkeu Belum Terima Laporan KPK Soal 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Baca Juga "Bukan korupsi tapi pencucian uang , ini lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara apalagi diambil dari uang pajak," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan korupsi itu yang dilakukan oleh kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp7,08 triliun dari korupsi dari kasus-kasus itu," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Md Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, KPK: Kami Belum Memiliki DataDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku KPK belum mempunyai data yang diungkapkan Mahfud Md.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Apa Dampaknya ke Masyarakat?Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Seperti apa dampaknya ke masyarakat?
Baca lebih lajut »
Mahfud: Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Akumulasi sejak 2009Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Bilang Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 Triliun Akumulasi Sejak 2009Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 libatkan 460 orang
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Askolani Sebut IniDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Tak Direspons Kemenkeu Gegara IniMenkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan tidak direspons dan ditindaklanjuti pejabat berwenang.
Baca lebih lajut »