KPK bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM tetap melangsungkan pembahasan wacana kenaikan gaji Firli Bahuri Cs di tengah pandemi Covid-19. KenaikanGajiPNS
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM tetap melangsungkan pembahasan wacana kenaikan gaji Firli Bahuri Cs di tengah pandemi Covid-19. Hal itu berdasarkan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat KPK dan Kemenkumham. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya rapat tersebut. Namun, Fikri mengklaim rapat tersebut bukan atas inisiatif KPK. Kehadiran KPK dalam rapat tersebut untuk menghormati undangan rapat yang disampaikan Kemkumham pada 22 Mei 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Firli Bahuri Periksa Rutan KPK, Cek Penerapan Protokol KesehatanAli mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan virus corona Covid-19 dipatuhi oleh petugas maupun para tahanan kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Setneg Minta 3 Kementerian Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK Terkait BPJS KesehatanSetneg telah meminta tiga kementerian untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kenaikan Gaji Kembali Dibahas, ICW: Firli Bohongi Publik |Republika OnlineUsulan kenaikan gaji tersebut sebenarnya tidak pantas dibahas saat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
KPK Temukan Bukti Permulaan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang'Sejauh dari hasil penyidikan saat ini ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka TPPU,' katanya.
Baca lebih lajut »
Kasus Nurhadi, KPK Temukan Bukti Awal Dugaan Pencucian UangKPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus baru mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca lebih lajut »
Bantah Isu Nurhadi Disandera, KPK: Mekanisme Sudah Sesuai |Republika OnlineKPK membantah isu penyanderaan Nurhadi ketika ditangkap.
Baca lebih lajut »