Selain memeriksa Fajar, penyidik juga memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Romli pada Jumat, 8 Oktober 2021 kemarin.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aliran transaksi keungan dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin . Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
2 dari 2 halamanIsi BAP YusmadaBAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Dalami Kasus Azis Syamsuddin Lewat 3 SaksiKPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca lebih lajut »
DPRD Riau Dalami Konflik Perkebunan Sebabkan Ratusan Anak TelantarDPRD Riau akan mendalami konflik PT Padasa Enam Utama di Kabupaten Kampar dengan mantan karyawan yang menyebabkan ratusan anak telantar. Selengkapnya: 👇 Kampar
Baca lebih lajut »
Menteri PPPA Turunkan Tim Dalami Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu TimurMenteri PPPA akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk asesmen penanganan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulsel.
Baca lebih lajut »
Puji PSI Soal Pemecatan Viani, KPK: Komitmen dalam Menegakkan Integritas BagusKPK menganggap pemecatan Viani Limardi oleh DPP PSI menunjukkan partai itu serius menangani korupsi. TempoMetro
Baca lebih lajut »