KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin . Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
2 dari 2 halamanBantu Urus KasusBAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Azis SyamsuddinKPK menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berkaitan kasus Azis Syamsuddin dilakukan di Aula Polrestabes Bandar Lampung.
Baca lebih lajut »
KPK soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin: Harus Ada Bukti, Bukan Cuma Opini'Penegakan etik di KPK harus didasarkan pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya,' kata Ali.
Baca lebih lajut »
Jubir KPK: Pihak yang ketahui adanya 'orang dalam' Azis agar melaporKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak yang mengetahui informasi dugaan adanya "orang dalam" mantan Wakil Ketua DPR RI Azis ...
Baca lebih lajut »
Soal Azis Syamsuddin Dibekingi Orang Dalam, KPK Persilakan Novel Lapor ke DewasKPK mempersilakan mantan penyidiknya Novel Baswedan untuk melapor ke Dewas jika mengetahui informasi soal orang dalam atau beking Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah....
Baca lebih lajut »
Dewas Belum Pernah Terima Laporan 'Orang Dalam' KPK yang Dikendalikan Azis SyamsuddinDewas KPK belum pernah menerima laporan dugaan pelanggaran etik terhadap delapan penyidik atau 'orang dalam' Azis Syamsuddin.
Baca lebih lajut »