PENJABAT (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin menjadi sorotan publik karena kerap pamer harta bersama istrinya di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi langsung mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara miliknya.
"Kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Burhanuddin disorot masyarakat karena memamerkan motor gede sampai tas bermerek mahal di media sosial. Dia juga sempat memperlihatkan gaya hidup yang mewah dengan bepergian ke luar negeri.Karenanya, KPK langsung mengecek LHKPN milik Burhanuddin. Gaya hidupnya bakal dibandingkan dengan laporannya.
Lebih lanjut, KPK mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN yang sudah mepet yakni 31 Maret 2023. Seluruh pejabat diminta mengisi dengan jujur meski pemantauan harta kekayaan sedang menjadi tren saat ini."Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK mendukung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan. Bakal beleid itu sangat penting apalagi marak fenomena para pejabat memamerkan hartanya di media sosial. Ali menjelaskan KPK sudah mendorong pengesahan RUU tersebut hampir 12 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Berencana Periksa Pj Bupati Bombana Usai Pamer Harta KekayaanKPK angkat suara soal Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial
Baca lebih lajut »
KPK Angkat Bicara soal Pj Bupati Bombana dan Istri Pamer HartaKPK angkat bicara terkait polemik pamer harta Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Anggota DPR dan Bupati KapuasJAKARTA, BALI EXPRESS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan Anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat selama 20 hari.
Baca lebih lajut »
KPK Menduga Bupati Kapuas dan Istrinya Gunakan Uang Hasil Suap untuk Kepentingan Politik |Republika OnlineKeduanya telah ditahan KPK selama 20 hari kedepan.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi NasDem Jadi Tersangka KPKBupati Kapuas Ben Brahum beserta istrinya, yang anggota DPR, Ary Egahni jadi tersangka oleh KPK. Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus korupsi itu
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, Termasuk ke PartaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menelusuri aliran dana korupsi yang dilakukan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB), dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat (AEBB).
Baca lebih lajut »