KPK mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan kepada Imigrasi untuk mencegah tiga tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan .
Berdasarkan informasi, tiga pihak yang dicegah yakni politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Ali meski tidak menyebutkan nama para tersangka mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini agar bisa bekerja sama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi di Kemnaker Membuat Sistem Proteksi TKI Tak BerjalanKPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
KPK Resmi Umumkan Kuncoro Wibowo Tersangka Kasus Bansos BerasKPK resmi mengumumkan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras.
Baca lebih lajut »
Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo Cs Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 127,5 miliar," kata Alex.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Modus Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Saat Era Pandemi Covid-19Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus operandi, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Bansos Beras, Ini Daftarnya!Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebanyak enam orang tersangka atas kasus korupsi bantuan sosial beras.
Baca lebih lajut »
Inilah Tersangka Kasus Korupsi Bansos PKH dan KPM, 3 Orang Merupakan eks Petinggi BUMNKPK menetapkan tersangka terhadap enam orang terkait kasus dugaan rasuah bansos untuk KPM dan PKH.
Baca lebih lajut »