KPK menetapkan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kempupera.
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Dipo Nurhadi Ilham yang merupakan anak dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan , Rizal Djalil mengenai aliran dana terkait kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat .
Diketahui, Tak hanya Rizal Djalil, dalam kasus ini KPK juga menjerat Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prsetyo. Penetapan dua orang itu sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap proyek SPAM yang menjerat empat pejabat SPAM Kempupera dan empat pihak swasta. Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga yaitu sejumlah SGD 100 ribu dalam pecahan SGD 1.000 atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Dalami Dugaan Suap Anggota BPK Rizal DjalilSebelumnya KPK juga telah memanggil Rizal Djalil untuk diperiksa. Rizal memenuhi panggilan KPK pada Senin (30/9) lalu.
Baca lebih lajut »
KPK Tunggu Kepastian antara Perppu atau UU KPKKPK saat ini hanya fokus pada pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »
Pantun dari Anggota Tertua untuk Pimpinan Baru MPR, Singgung KPKAbdul Wahab berpesan agar Pimpinan baru MPR tak perlu berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Nasihat Anggota Tertua, Pimpinan MPR Jangan Sampai Diperiksa KPKKetua dan wakil ketua MPR 2019-2024 terpilih mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. BamsoetSoesatyoKetuaMPR
Baca lebih lajut »
Didatangi Ketua KPK, Ini Pertanyaan Anggota DPRD KaranganyarAnggota DPRD Karanganyar menanyakan soal gratifikasi ke Ketua KPK Agus Raharjo
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum PerindoDua Sekretaris Dirut Perum Perindo itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa.
Baca lebih lajut »