Penetapan Mardani H Maming dan Ricky Ham Pagawak menambah daftar buron KPK menjadi enam orang. Penambahan jumlah DPO KPK dinilai jadi tren buruk yang dipersoalkan publik. Polhuk AdadiKompas
Dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa memasukkan Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya, Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak masuk dalam DPO. Padahal, hingga saat ini, masih ada empat tersangka lain yang masuk dalam DPO dan belum juga berhasil ditangkap KPK. Keempat buron tersebut adalah Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zaenur Rohman, yang dimintai pendapat, Selasa , menyatakan, semakin mudahnya KPK kecolongan sejumlah tersangka, yang masuk dalam DPO menjadi tren buruk bagi KPK. Publik pasti akan mempertanyakan perihal tren buruk KPK selama ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bambang Widjojanto Tuding KPK Sembunyikan Informasi Kedatangan Mardani Maming ke KPKBambang Widjojanto, kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, memprotes cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat kliennya.
Baca lebih lajut »
Ketum HIPMI Mardani Maming Resmi Jadi DPO KPKPlt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap, usai penerbitan surat DPO ini Mardani Maming kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »
Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPKNama Mardani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena hilang saat dijemput paksa, Senin (25/7).
Baca lebih lajut »
Masuk DPO, Mardani Maming Resmi jadi Buronan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buronan.
Baca lebih lajut »
Mardani Maming Resmi Jadi DPO KPK |Republika OnlineKPK berharap tersangka Mardani Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.
Baca lebih lajut »