Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan menerapkan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang akan menerapkan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022.Jurubicara KPK , Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyitaan aset-aset yang telah dilakukan selama ini masih didalami oleh tim penyidik apakah mengarah ke TPPU atau tidak.
Namun demikian kata Tessa, jika dalam surat perintah penyidikan yang sudah berjalan saat ini dapat memulihkan aset-aset hasil tindak pidana korupsi, maka sangkaan TPPU tidak perlu diterbitkan. Proses penyidikan dugaan korupsi di ASDP ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun.
KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut SucofindoJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.
Baca lebih lajut »
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas Atas Penanganan Kasus Gratifkasi Eko DarmantoJPNN.com : Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan mahasisa ke Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Ali Hano Juga Terlibat Dugaan TPPUBerita Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Ali Hano Juga Terlibat Dugaan TPPU terbaru hari ini 2024-10-05 08:40:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Ali Tuding Hano Juga Terlibat Dugaan TPPUBerita Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Ali Tuding Hano Juga Terlibat Dugaan TPPU terbaru hari ini 2024-10-05 08:40:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sandra Dewi akan Dipanggil Lagi Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Hakim Singgung TPPUHakim Ketua Eko Aryanto membenarkan bahwa Sandra Dewi akan dipanggil lagi sebagai saksi dalam sidang yang digelar, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Upaya Memiskinkan Tersangka Korupsi di ASDP Pakai Pasal TPPUKPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara
Baca lebih lajut »