JPNN.com : Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan mahasisa ke Dewas KPK.
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas Lembaga Antirasuah. Aduan berkaitan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala BC Yogyakarta Eko Darmanto.
“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Jakarta, Jumat . Komunikasi Alexander dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.
Alexander Marwata Kasus Gratifikasi Komisioner KPK Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata ke Dewas KPKForum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata kepada Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang tersandung kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
Alexander Marwata Diminta Segera Mundur Sebagai Pimpinan KPKJPNN.com : Senarai dan Jikalahari meminta kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk mundur dari pimpinan lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »
Dewas Tak Sertakan Hasil Putusan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK, Ini AlasannyaDewas KPK mengklaim telah menyerahkan rekam jejak pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah ke Pansel Capim dan Dewas KPK. Namun Dewas tidak menyertakan hasil keputusan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK serahkan rekam jejak pegawainya ke Pansel Capim KPKDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menyerahkan rekam jejak pimpinan hingga pegawainya kepada Panitia Seleksi (Pansel) Calon ...
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Ungkap Alasan Jatuhkan Sanksi Etik Sedang, Bukan Berat kepada Nurul GhufronDewas KPK mengungkapkan alasan menjatuhkan sanksi etik sedang, bukan berat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »