KPK Buka Peluang Kembangkan Pemberian Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Indonesia Berita Berita

KPK Buka Peluang Kembangkan Pemberian Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Pemberian gratifikasi Rp6 miliar dari PT Cahaya Kalbar ke Rafael Alun Trisambodo akan diusut lebih mendalam oleh KPK.

MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari PT Cahaya Kalbar yang merupakan anak usaha Wilmar Group. Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan guyuran duit haram itu dikembangkan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan fakta persidangan kasus Rafael menentukan pengembangan penjeratan anak usaha Wilmar Group itu. Lembaga Antirasuah memastikan aliran dana Rp6 miliar yang dimaksud bakal dibuktikan jaksa dalam persidangan."Setiap fakta perbuatan sebagaimana diuraikan di surat dakwaan pasti akan di dalami berdasarkan alat bukti yang kami miliki," ucap Ali.

Jaksa menjelaskan penerimaan itu terjadi sekitar Juli 2010. Lokasinya di Gedung ABDA, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 58, Senayan, Jakarta Selatan. Aliran itu disamarkan. Ada tiga dakwaan dalam kasus Rafael. Tuduhan pertama terkait dengan penerimaan gratifikasi. Dua sisanya berkaitan dengan pencucian uang. Ernie Meike Torondek terlibat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael AlunJaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael AlunJaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penerimaan gratifikasi ke mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dari PT Cahaya Kalbar.
Baca lebih lajut »

Anak Usaha Wilmar Group Kasih Gratifikasi Rp6 Miliar ke RafaelAnak Usaha Wilmar Group Kasih Gratifikasi Rp6 Miliar ke RafaelRafael Alun menerima gratifikasi Rp6 miliar dari PT Cahaya Kalbar, anak usaha Wilmar Group.
Baca lebih lajut »

Jaksa: Rafael Alun Terima Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar GroupJaksa: Rafael Alun Terima Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar GroupPenerimaan uang itu terjadi sekitar bulan Juli 2010 bertempat di Gedung ABDA, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 59 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 MiliarTerbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 MiliarDijelaskan jika uang Rp6 miliar diserahkan di Gedung ABDA, Jalan Jenderal Sudirman, Kav 59 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Juli 2020.
Baca lebih lajut »

KPK Buka Suara Belum Tetapkan Istri Rafael Jadi TersangkaKPK Buka Suara Belum Tetapkan Istri Rafael Jadi TersangkaKPK menjelaskan alasan belum memproses hukum istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Buktikan Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Penerimaan Gratifikasi dan TPPUKPK Bakal Buktikan Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Penerimaan Gratifikasi dan TPPUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membuktikan dugaan keterlibatan Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dalam penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 14:38:45