Rafael Alun menerima gratifikasi Rp6 miliar dari PT Cahaya Kalbar, anak usaha Wilmar Group.
MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari PT Cahaya Kalbar. Perusahaan itu merupakan anak usaha Wilmar Group.
Jaksa menjelaskan penerimaan itu terjadi sekitar Juli 2010. Lokasinya di Gedung ABDA, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 58, Senayan, Jakarta Selatan. Aliran itu disamarkan."Terdakwa menerima uang sejumlah Rp6.000.000.000 yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk, Blok G1, Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat," ucap Wawan.
Rafael sejatinya dituntut dengan tiga dakwaan. Tuduhan pertama terkait dengan penerimaan gratifikasi. Dua sisanya berkaitan dengan pencucian uang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Malaysia umumkan pendanaan awal transisi energi Rp6,56 triliunPerdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan pendanaan awal sebesar 2 miliar ringgit (RM) atau sekitar Rp6,56 triliun untuk memfasilitasi upaya transisi ...
Baca lebih lajut »
Terancam Gagal Panen akibat Kekeringan, Sawah di Sidoarjo DiasuransikanSatu hektare lahan pertanian asuransinya untuk petani sekitar Rp6 juta.
Baca lebih lajut »
Pemerintah serap dana Rp6 triliun dari lelang enam sukuk negaraPemerintah menyerap dana Rp6 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 29 Agustus 2023 dari total penawaran ...
Baca lebih lajut »
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari IniKasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo akan digelar hari ini Rabu (30/8/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Baca lebih lajut »
Menengok Lagi Total Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun TrisambodoMantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akan menghadapi sidang perdana dengan agenda dakwaan pada hari ini, Rabu (30/8/2023). Ayah Mario Dandy ini didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca lebih lajut »
Rafael Alun Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Hari IniMantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo bakal menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca lebih lajut »