Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Nurhadi sempat tak membuka pintu rumah ketika tim KPK datang. Menurut Ghufron, tim KPK membuka paksa pintu rumah tersebut. KPK Nurhadi
dan menantunya, Rezky Herbiyono, sempat tak membuka pintu rumah ketika tim KPK datang. Menurut Ghufron, tim KPK membuka paksa pintu rumah tersebut.
"Iya, pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan. Baru kemudian dibuka paksa," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa .Ia menyebut rumah yang menjadi persembunyian Nurhadi itu merupakan rumah kontrakan. Sebab, Ghufron mengatakan KPK mendapatkan informasi sekitar 13 rumah yang menjadi tempat persembunyian Nurhadi selama pelariannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Saat KPK Geledah Rumah di Kawasan SimprugKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam.
Baca lebih lajut »
Tangkap Nurhadi di Simprug Jaksel, KPK Turut Amankan IstrinyaEks Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono langsung dibawa ke gedung KPK setelah ditangkap kemarin malam. Istri Nurhadi, Tin Zuraida juga ikut dibawa ke gedung KPK. Nurhadi KPK
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK: Novel Baswedan Ikut Tangkap Nurhadi di SimprugWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Novel Baswedan ikut dalam tim yang menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi kemarin malam. Namun, Nurul Ghufron mengaku belum mengetahui posisi Novel dalam tim tersebut. Nurhadi NovelBaswedan
Baca lebih lajut »
KPK Buka Paksa Pintu Rumah Saat Tangkap Nurhadi dan MenantunyaKetika hendak ditangkap KPK, Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, sempat tidak mau keluar dari rumah tempat mereka sembunyi.
Baca lebih lajut »
KPK Sempat Buka Paksa Rumah Persembunyian NurhadiSebab, kedatangan dan upaya persuasi tim penyidik KPK tidak dihiraukan Nurhadi beserta menantunya, yang juga menjadi tersangka kasus suap.
Baca lebih lajut »
KPK buka kemungkinan tindak pihak yang bantu pelarian NurhadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menindak menggunakan pasal "obstruction of justice" bagi pihak-pihak yang membantu ...
Baca lebih lajut »