KPK mengetahui ada permintaan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di instansinya dari Kapolri. Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK tidak bisa menindaklanjuti permintaan Polri itu.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Brigjen Endar Priantoro sudah berakhir masa tugasnya di lembaga antirasuah sejak akhir Maret 2023.
"Iya tapi sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya, karena sesuai ketentuan, ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," kata Ali Cahya menjelaskan pihaknya memberikan surat usulan pembinaan karier agar Endar bisa mendapatkan posisi bagus di Polri. "Iya benar ," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Maret 2023.
Haris menjelaskan Karyoto dan Endar dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat . Hanya saja Haris tak mengungkap LSM dimaksud. Nama Alex dan Firli kerap disebut dalam pemberitaan Koran Tempo sebagai pihak yang memaksa menjadikan Anies tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Berhentikan dengan Hormat Dirlidik Endar PriantoroKPK memutuskan tak memperpanjang masa tugas Endar, meski Kapolri telah menerbitkan surat perpanjangan masa jabatannya di Komisi Antirasuah.
Baca lebih lajut »
Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKKPK menolak permintaan polri terkait perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPKPolri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Belum Temukan Kejanggalan dari LHKPN Direktur Penyelidikan Endar Priantoro |Republika OnlineMasih banyak data laporan yang harus dipelajari oleh tim LHKPN.
Baca lebih lajut »
KPK Belum Temukan Kejanggalan Usai Periksa LHKPN Dirlidik Endar PriantoroKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menemukan kejanggalan usai mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »
Status Brigjen Endar Priantoro di KPK Tak Jelas Setelah Diberhentikan dari Direktur PenyelidikanMasa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan dikembalikan ke Polri. Namun Kapolri justru memperpanjang tugasnya di KPK
Baca lebih lajut »