KPK Berhentikan dengan Hormat Dirlidik Endar Priantoro

Indonesia Berita Berita

KPK Berhentikan dengan Hormat Dirlidik Endar Priantoro
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

KPK memutuskan tak memperpanjang masa tugas Endar, meski Kapolri telah menerbitkan surat perpanjangan masa jabatannya di Komisi Antirasuah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023.

"Jadi informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin .Ali membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat, memperpanjang masa tugas Endar di KPK."Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Ali.

Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Firli Abaikan Surat Kapolri, Tetap Copot Direktur KPK Brigjen EndarFirli Abaikan Surat Kapolri, Tetap Copot Direktur KPK Brigjen EndarBrigjen Endar Priantoro tak lagi menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK menyebut masa tugas polisi bintang satu itu telah selesai per 1 Apri 2023.
Baca lebih lajut »

KPK Sudah Periksa Direktur Penyelidikan Endar Priantoro Terkait HartanyaKPK Sudah Periksa Direktur Penyelidikan Endar Priantoro Terkait HartanyaKPK sudah melalukan pemeriksaan awal terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro terkait gaya hidup mewah sang istri yang beredar di media sosial. 
Baca lebih lajut »

Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPKPolri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Belum Temukan Kejanggalan dari LHKPN Direktur Penyelidikan Endar Priantoro |Republika OnlineKPK Belum Temukan Kejanggalan dari LHKPN Direktur Penyelidikan Endar Priantoro |Republika OnlineMasih banyak data laporan yang harus dipelajari oleh tim LHKPN.
Baca lebih lajut »

KPK Belum Temukan Kejanggalan Usai Periksa LHKPN Dirlidik Endar PriantoroKPK Belum Temukan Kejanggalan Usai Periksa LHKPN Dirlidik Endar PriantoroKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menemukan kejanggalan usai mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »

Status Brigjen Endar Priantoro di KPK Tak Jelas Setelah Diberhentikan dari Direktur PenyelidikanMasa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan dikembalikan ke Polri. Namun Kapolri justru memperpanjang tugasnya di KPK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:33:29