REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berhasil menangkap mantan Sekertaris Mahkamah Agung , Nurhadi.
Tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA itu diamankan bersama menantunya, Rezky Herbiyono di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf No 17, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin .
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, selain mengamankan kedua buron KPK tersebut, tim Satgas KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida. Ia dibawa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Disamping mengamankan tersangka Nurhadi dan Rezky, juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ungkap Ghufron dalam pesan singkatnya, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: KPK Berhasil Tangkap Buronan Nurhadi dan Menantunya di Rumah Kawasan Jakarta Selatan - Tribunnews.comBREAKING NEWS: KPK Berhasil Tangkap Buronan Nurhadi dan Menantunya di Rumah Kawasan Jakarta Selatan via tribunnews
Baca lebih lajut »
KPK Berhasil Tangkap Buronan Nurhadi dan Rezky HebriyonoKPK berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya Rezky Hebriyono di kawasan Simprug, Jakarta Senin, 1 Juni 2020
Baca lebih lajut »
DPO sejak Februari, KPK tangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi di JakselKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, pada Senin (1/6) malam di Jakarta Selatan, ...
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi Bersama MenantuSebelum ditangkap KPK, Nurhadi ditetapkan sebagai DPO sejak 13 Februari 2020.
Baca lebih lajut »
KPK Berhasil Menangkap Nurhadi Setelah 3 Bulan DPO |Republika OnlineNurhadi sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 13 Februari 2020.
Baca lebih lajut »
Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Ditangkap KPKKPK menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020).
Baca lebih lajut »