KPK mengaku bakal menyerahkan proses pidana kasus pelecehan istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan KPK ke aparat penegak hukum lain.
Selain disanksi secara etik, Dewas KPK merekomendasikan pelaku menjalani sanksi disiplin pegawai di Inspektorat KPK. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin kepegawaian.
"Sudah ada penanganan perkara sebagai ASN juga nanti ada masalah kode etiknya. Ada masalah pidananya jadi dua-duanya jalan baik itu kode etik dan masalah pidananya," terang Asep.telah dijatuhi vonis pelanggaran etik sedang atas kasus pelecehan kepada istri tahanan. Pelaku kini dipindah untuk bertugas di bagian penjagaan gedung KPK."Masih . Ditugaskan di bagian penjagaan gedung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin .
Pegawai rutan KPK itu telah menjalani sidang etik pada April 2023. Di sidang etik itu, Dewas KPK memberikan vonis pelanggaran etik sedang atas perbuatan asusila pelaku. Selain sanksi etik, Dewas KPK merekomendasikan pelaku untuk diproses pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK. Ali mengatakan pelanggaran disiplin pelaku saat ini masih berproses."Masih proses pemeriksaan di tim Inspektorat KPK. Masih dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin," ujar Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bakal Limpahkan Kasus Asusila Istri Tahanan ke Aparatur Hukum Lain, Ini AlasannyaPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan langkah ini sebagai konsekuensi logis dari tindakan yang dilakukan.
Baca lebih lajut »
Novel Soroti soal Pegawai Rutan KPK Lakukan Asusila: Dulu Kasus Tidak Seberat Ini Langsung DipecatMantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menyoroti kasus dugaan pelecehan yang dilakukan pegawai Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Pimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK - Tribunnews.comPimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK via tribunnews
Baca lebih lajut »
Ditanya soal Bakal Cawapres Potensial, Ganjar Pranowo Serahkan pada Usulan PDI Perjuangan!Ketika ditanya mengenai peluang Yaqut Cholil Qoumas dan Andika Perkasa menjadi Cawapres-nya, Ganjar menyampaikan harapan yang sama.
Baca lebih lajut »
KPK Singapura Bakal Dilibatkan Telusuri Uang Korupsi Lukas Enembe untuk JudiKPK bakal berkoordinasi dengan CPIB untuk menelusuri aliran uang hasil korupsi Lukas Enembe ke rumah perjudian Singapura.
Baca lebih lajut »
KPK Sudah Sita Aset Lukas Enembe Rp 144,5 M dan Bakal Terus BertambahAset itu disita karena diduga bersumber dari tindak pidana suap dan gratifikasi Lukas Enembe terkait proyek infrastruktur di Papua dan lainnya.
Baca lebih lajut »