KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Ogan Komering Ulu |Republika Online

Indonesia Berita Berita

KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Ogan Komering Ulu |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Pihak-pihak yang dimintai keterangan hingga saat ini berjumlah 27 saksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih perkara dari Polda Sumsel terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah TPU Kabupaten Ogan Komering Ulu yang bersumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 6 Miliar. Pengambilalihan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 10 A UU KPK.

Adapun pihak-pihak yang dimintai keterangan hingga saat ini berjumlah 27 saksi. Salah satu saksi yakni Johan Anuar selaku wakil Bupati OKU dan Hindirman, narapidana di Lapas kelas IIB Baturaja serta empat orang pegawai Bank BRI. Ali mengatakan KPK sudah melakukan pengumpulan keterangan terhadap para saksi tersebut sejak Kamis dan akan berakhir pada Rabu . Jumlah saksi yang akan dipanggil penyidik KPK adalah 43 orang.

"Mereka terdiri atas pihak pemilik lahan tanah, mantan anggota DPRD Kab. OKU, mantan Sekda Kab. OKU, mantan Bupati OKU dan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab OKU," tutur Ali. Ali pun memastikan pelaksanaan permintaan keterangan sejumlah saksi tersebut dilakukan dengan standar protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penyebaran wabah covid 19.

"Dalam situasi pandemi Covid 19, bidang kedeputian penindakan KPK tetap bekerja, namun tentu dengan pengaturan sistem kerja yang memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan," tegasnya. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK di Kasus Djoktjan-PinangkiKejagung Buka Peluang Libatkan KPK di Kasus Djoktjan-PinangkiKejaksaan Agung saat ini berfokus mengumpulkan bukti-bukti kasus Djoko Tjandra dan Pinangka Sirna Malasari.
Baca lebih lajut »

[POPULER TREN] KPK dan Kejagung 'Berebut' Kasus Jaksa Pinangki | Lowongan Kerja Telkom[POPULER TREN] KPK dan Kejagung 'Berebut' Kasus Jaksa Pinangki | Lowongan Kerja Telkom'Rebutan' kasus jaksa pinangki antara KPK dan Kejagung, hingga lowongan kerja Telkom. Inilah berita Populer Tren SABTU, 29 Agustus 2020
Baca lebih lajut »

MAKI Minta KPK Tak Cuma Jadi Penonton Kasus Djoktjan-PinangkiMAKI Minta KPK Tak Cuma Jadi Penonton Kasus Djoktjan-PinangkiKPK diminta bersikap proaktif dan tak hanya menjadi penonton dalam kasus dugaan suap penegak hukum oleh terpidana Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Sudah 27 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan di OKUSudah 27 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan di OKURencananya, proses pemeriksaan saksi akan dilakukan KPK hingga 2 September mendatang. Ada 43 saksi yang rencananya akan diperiksa selama pemeriksaan.
Baca lebih lajut »

Pegawai dan Tahanan Positif COVID-19, KPK Tutup Kantor Hingga 3 HariPegawai dan Tahanan Positif COVID-19, KPK Tutup Kantor Hingga 3 HariPimpinan KPK menggelar rapat bersama jajaran Eselon I, II dan memutuskan agar seluruh pegawai lembaga antikorupsi itu untuk...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-17 22:04:03