KPAI mendesak Kemendagri untuk mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap oknum pejabat daerah yang mencabuli dan mengeksploitasi anak KomisiPerlindunganAnakIndonesia
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia selama dua tahun terakhir menerima laporan mengenai tindak pidana pada anak yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara. Saat ini sedang bergulir proses hukumnya. Dua kasus tersebut adalah tersangka pejabat daerah di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dan tersangka kepala BMKG Alor NTT.
Bidang Trafficking dan Eksploitasi mengungkapkan, untuk kasus pertama, seorang ABG yang dijual muncikari kepada oknum yang kini menjabat wakil bupati. mendesak Kemendagri untuk segera memberikan izin pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kasus tersebut sudah siap disidangkan. "Hasil koordinasi sudah melakukan rujukan kepada Bareskrim Polri dan LPSK untuk mengungkap kasus ini bukan hanya menggunakan UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, tetapi juga UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Maryati, dalam keterangannya, Rabu .Baca Juga:
mendorong P2Tp2A Provinsi memberikan perlindungan, meliputi rehabilitasi dan pemulihan fisik serta psikologis, keamanan dan pendidikan. Sebab anak masih tercatat sebagai pelajar. Kasus kedua tentang laporan mengenai Kepala BMKG Alor NTT yang kini sudah menjadi tersangka eksploitasi seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPAI Minta Eksploitasi Anak oleh Pejabat Ditindak TegasKasus itu menyangkut Wakil Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, dan Kepala BMKG Alor, NTT. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Polisi Tindak Pengendara tidak Memakai Masker di Makassar |Republika OnlineSanksi masih dalam batas kewajaran.
Baca lebih lajut »
KPAI Minta Eksploitasi Anak oleh Pejabat Ditindak TegasKasus itu menyangkut Wakil Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, dan Kepala BMKG Alor, NTT. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Guru Ngaji di Makassar yang Cabuli 5 Muridnya Ditahan PolisiAM (55), oknum guru mengaji yang mencabuli lima muridnya, resmi ditahan di sel Polrestabes Makassar, Senin (24/8/2020) siang.
Baca lebih lajut »