Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan pelaku persetubuhan terhadap anak Wawan Gunawan (41), dikenakan pasal berlapis agar jera atas perbuatannya.
Komisioner KPAI Putu Elvina dalam rilis kasus persetubuhan anak di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat .
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengharapkan pelaku persetubuhan terhadap anak, Wawan Gunawan , dikenakan pasal berlapis agar jera atas perbuatannya. Komisioner KPAI Putu Elvina mengharapkan Polres Metro Jakarta Barat memproses hukum Wawan seserius mungkin karena kasus tersebut tak hanya bicara soal persetubuhan anak.
"Karena tidak hanya bicara tentang pasal 81 terkait persetubuhan anak di bawah umur. Tapi juga membawa lari anak di bawah umur juga bisa dikenakan pasal berlapis, belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi baik ekonomi maupun seksual," kata Elvina di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat. KPAI pun mengapresiasi gerak cepat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus yang viral di sosial media serta mengembalikan F dalam keadaan sehat dan selamat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota Komisi IX DPR: Prioritaskan Perlindungan Dokter dan Tenaga KesehatanPemerintah diminta menunjukkan keseriusan untuk melindungi dokter dan tenaga kesehatan, khususnya yang menangani Covid-19.
Baca lebih lajut »
KPAI Nilai Sekolah Masih Belum Siap DibukaKPAI menilai, berdasarkan temuannya, masih banyak sekolah yang belum siap akan infrastruktur dan prosedur pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Sekolah Kembali Dibuka, KPAI: RI Harus Belajar dari Negara LainBanyak kajian menunjukkan penutupan sekolah bisa mengerem laju penularan dan kematian akibat Covid-19.
Baca lebih lajut »
Hasil Pengawasan KPAI: 74 Persen Sekolah Belum Bentuk Gugus Tugas Covid-19 - Tribunnews.comKPAI melakukan pengawasan langsung kepada 27 sekolah untuk melihat persiapan pembelajaran tatap muka.
Baca lebih lajut »
Saran KPAI Agar Siswa tak Pindah Duduk Saat Sekolah |Republika OnlineKPAI temukan lebih dari 50 persen sekolah belum atur tempat duduk siswa.
Baca lebih lajut »