Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan banyak kasus eksploitasi seksual anak-anak terjadi di apartemen Jakarta.
- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Solihah menyebut banyak kasus eksploitasi seksual anak-anak di apartemen Jakarta.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, tersangka EMT dan RR dibekuk pada Senin di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Atas perbuatannya, EMT dan RR dijerat Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, masing-masing juga disangkakan Pasal 12 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Selama 1,5 Tahun Seorang Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK, Dipaksa Setoran Rp1 Juta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPPU Usut Dugaan Monopoli Google, Ini Detail Biang KeroknyaGoogle dan anak usahanya di Indonesia sedang dalam penyelidikan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Baca lebih lajut »
Kasus Ade Yasin, Komisi III DPR: Kami Harap Hakim bisa Berani dan AdilJika fakta persidangan memang menunjukkan bahwa Ade Yasin tidak terbukti bersalah, maka sang terdakwa harus dibebaskan.
Baca lebih lajut »
Junimart: Lindungi Penyelenggara Pemilu, Komisi II Tambah Anggaran'Jadi penambahan anggaran ini disetujui dengan tujuan agar peristiwa miris pada Pemilu 2019 yang lalu tidak terulang lagi.'
Baca lebih lajut »
Google Potong Komisi Gede, Startup RI Kok Diam Saja?Google membebankan tarif layanan pada aplikasi 15-30 persen dari setiap pembelian di dalam aplikasi.
Baca lebih lajut »
Komisi III Bocorkan Dua Nama Calon Pimpinan KPK yang Dikirim JokowiKomisi III DPR RI membocorkan dua nama bakal calon Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar yang diajukan Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »