Google membebankan tarif layanan pada aplikasi 15-30 persen dari setiap pembelian di dalam aplikasi.
Untuk diketahui Google mewajibkan penggunaan sistem Google Pay Billing pada aplikasi tertentu. GPB merupakan sistem pembelian produk atau layanan di dalam aplikasi atauGoogle membebankan tarif layanan pada aplikasi 15-30 persen dari pembelian dengan sistem GPB dan hal ini wajib serta melarang penggunaan opsi bayar lain.
Ia pun mempertanyakan jika biaya tersebut digunakan untuk mengembangkan ekosistem di Android, kenapa hanya dikenakan kepada 3 persen dari developer. Menurutnya, 3 persen ini bukan jumlah yang kecil. Apalagi dari segi pengguna, aplikasi yang masuk dalam kategori tersebut signifikansi penggunanya jauh lebih kecil.
Raksasa teknologi itu mengaku hanya 3 persen aplikasi di Play Store yang kena kebijakan tersebut."Nah ini justru, kalau gitu berarti Google diskriminatif dong. Mereka enggak mau menyebut ini tBahkan untuk membahas keresahan ini, sudah ada beberapa pertemuan dengan pihak pemerintah, asosiasi, dan antar-perusahaan. Namun hasilnya harus menemui jalan buntu.