Kota Malang Ubah Aturan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan

Indonesia Berita Berita

Kota Malang Ubah Aturan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Aturan baru juga berisi penguatan peran komite sekolah dan dewan pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- DPRD Kota Malang akhirnya menyetujui perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan. Persetujuan ini telah disampaikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat .

Perubahan dilakukan sebagai tindak lanjut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Hal ini berarti mengatur masalah penganggaran di kelompok terkait. Selain itu, perubahan juga terjadi pada aspek pendidikan karakter. Aspek ini akan lebih dikuatkan pada kurikulum sekolah di Kota Malang. "Dengan adanya perubahan, pelaksanaan kerjanya harus lebih baik dan diperhatikan pasal yang telah disusun," ujar Sugiyono di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang, Sugeng Bunuh Korban karena Tak Bisa Penuhi Nafsunya - Tribun WowTerungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang, Sugeng Bunuh Korban karena Tak Bisa Penuhi Nafsunya - Tribun WowTerungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang, Sugeng Bunuh Korban karena Tak Bisa Penuhi Nafsunya lewat TribunWOW
Baca lebih lajut »

Ini Aturan Etika Berpakaian di Raperda Depok Kota ReligiusIni Aturan Etika Berpakaian di Raperda Depok Kota ReligiusRaperda ini bertujuan untuk membangun tata nilai kehidupan masyarakat yang lebih dekat ke agama, termasuk mengatur etika berpakaian. Seperti apa bunyi aturannya? depok kotareligius
Baca lebih lajut »

Polres Malang Kota Tahan Bus Massa Aksi 22 Mei ke JakartaPolres Malang Kota Tahan Bus Massa Aksi 22 Mei ke JakartaKepolisian Resor Malang Kota mencegah massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat atau Aksi 22 Mei ke Jakarta.
Baca lebih lajut »

Dishub Kota Malang siapkan angkutan mudik gratisDishub Kota Malang siapkan angkutan mudik gratisDinas Perhubungan Kota Malang menyiapkan angkutan mudik gratis kepada masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri 1440 Hijriyah bersama ...
Baca lebih lajut »

Sutiaji Bangun Silaturahmi Ulama dan Umara Kota MalangSutiaji Bangun Silaturahmi Ulama dan Umara Kota MalangForum silaturahmi Pemkot Malang, dengan para ulama kembali digelar. Forum ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama.
Baca lebih lajut »

RPH Kota Malang luncurkan 'Super Meat'RPH Kota Malang luncurkan 'Super Meat'Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Malang menjelang Lebaran meluncurkan "Super Meat", yakni daging sapi segar dalam kemasan berbagai ...
Baca lebih lajut »

Gagal Masuk Zonasi, Wali Murid Geruduk DPRD Kota MalangGagal Masuk Zonasi, Wali Murid Geruduk DPRD Kota MalangPuluhan wali murid menggeruduk DPRD Kota Malang. Mereka kecewa anaknya tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri melalui jalur zonasi.
Baca lebih lajut »

Opsgab Bulan Ramadhan di Kota Malang, Sita 184 Botol MirasOpsgab Bulan Ramadhan di Kota Malang, Sita 184 Botol MirasOperasi gabungan (Opsgab) cipta kondisi di bulan suci Ramadhan, digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, disejumlah wilayah di Kota Malang.
Baca lebih lajut »

Pemkot Malang Sita 184 Minol Tak BerizinPemkot Malang Sita 184 Minol Tak BerizinRatusan minol ini diperoleh dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP kota Malang
Baca lebih lajut »

PPDB 2019: Jalur Prestasi Rawan PenyelewenganPPDB 2019: Jalur Prestasi Rawan PenyelewenganJalur prestasi pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Kota Malang rawan terjadi penyelewengan. PPDB2019
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 20:09:17