Kota Cimahi Data Ulang Objek Kebudayaan untuk Gali Potensi Kekayaan Daerah TempoTravel
TEMPO.CO, Bandung - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga bersama Dewan Kebudayaan Kota Cimahi melakukan pemutahiran data Objek Pemajuan Kebudayaan 2022. Pendataan yang dimulai serentak pada Senin, 7 November 2022 itu langsung mendatangi 107 rukun warga di 15 kelurahan.
Aplikasi Sadayapadu merupakan aplikasi buatan dinas yang dirancang sebagai arsip digital sekaligus menjadi media promosi dan media komunikasi pelaku budaya Kota Cimahi dengan masyarakat yang lebih luas. Pelaku budaya dibantu tim pendata bisa memasukan data pribadi dan kegiatan budayanya. Adapun pelaku budaya yang belum sempat terdata bisa memasukan datanya sendiri secara langsung ke aplikasi Sadayapadu lewat smartphone bersistem operasi Android maupun komputer.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
20 Kata-kata Ulang Tahun untuk Sahabat Tersayang Dalam Bahasa InggrisSahabatmu akan berulang tahun? Yuk siapkan kata-kata ulang tahun untuk sahabat yang bisa membuat mereka terharu.
Baca lebih lajut »
Ulang Tahun dengan Gaya Glamour Ala Amaroossa Grande BekasiAmaroossa Grande Bekasi, baru-baru ini menggelar ulang tahun owner Amaroossa Hotel Indonesia yang ke-82 tahun yaitu Amalia Roosseno yang akrab disapa 'Oma' ini.
Baca lebih lajut »
Perwakilan RI di Malaysia mulai mendata ulang seluruh WNIPerwakilan Indonesia di Malaysia mulai mendata ulang seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di negara itu. "WNI maupun pekerja migran ...
Baca lebih lajut »
5 Parpol yang Menang Gugatan di Bawaslu Tak Langsung Lolos Adminstrasi, KPU: Ada Verifikasi UlangKPU bakal mempelajari putusan Bawaslu terkait gugatan lima partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang tidak lolos verifikasi adminstrasi.
Baca lebih lajut »
Rugikan Masyarakat, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Mematikan Siaran AnalogPemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan mematikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Sebab kebijakan itu dinilai merugikan masyarakat luas....
Baca lebih lajut »